Buah kebebasan pers adalah ketika pemerintah menghapus peraturan yang menghapuskan setiap orang atau kelompok untuk memperoleh izin sebelum dapat mencetak surat kabar. Akibatnya, ratusan tabloid dan koran tumbuh dalam waktu singkat dan tidak sedikit diantara penerbitan yang baru menjual kebohongan dan cerita-cerita jahat.
Kebebasan yangtelah dibuka oleh pemerintah merupakan dambaan masyarakat khususnya insan pers untuk mendapatkan informasi seluas-luasnya secara cepat dan tepat. Namun, dibalik itu semua ada oknum-oknum tertentuyang menyalahgunakan kebebasan pers,antara lain berikut.
1. Digunakan sebagai alat politik dari oknum tertentu untuk mencapai tujuan tertentu,dengan mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk membiayai pemberitaan tersebut. Dalam hal ini pers tidak lagi mampu menjadi alat kontrol yang baik bahkan tidak lagi menyajikan sesuatu yang benar dan objektif.
2. Dalam kolom opini atau pendapat yang bersumber dari SMS (Short Messages Servise) secara luas orang dapat menyampaikan pendapatnya. Bahkan isinya menghujat seseorang dengan tanpa beban dan tanpa merasa bahwa apa yang ditulis itu dapat merugikan pihak-pihak tertentu.
3.Media massa elektronik atau TV menayangakan acara yang kadang-kadang jauh dari nilai-nilai pendidikan dan hiburan itu sendiri bahkan bertabrakan dengan norma-norma masyarakat. Contoh: Mengekspose secara berlebih artis yang bermasalah dalam keluarganya (Perceraian), Penjahat yang melakukan tindakan sadisme.
4. Pers digunakan sebagai alat untukmemeras pejabat atau orang kaya yang diduga melakukan KKN untuk tudak memuat dalam media massa dengan imbalan tertentu.
Penyalahgunaan Kebebasan Pers:
-Secara Internal:
1. Pers tidak objektif, menyamoaikan berita bohong lambat atau cepat akan ditinggal oleh pembacanya.
2. Ketidaksiapan masyarakat untuk menggunakan hak jawab menimbulkan kejengkelan pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers akan menimbulkan tindakan yang anarkis dengan merusak kantor, bahkan tindakan fisik terhadap wartawan yang memberitakan.
- Secara Eksternal:
1. Mempercepat kerusakan akhlak dan moral bangsa.
2. Menimbulkan ketegangan dalam masyarakat.
3. Menimbulkan sikap antipati dan kejengkelan terhadap pers.
4. Menimbulkan sikap salimg curiga dan perpecahan dalam masyarakat.
5. Mempersulit diadakannya islah/merukunkan kembali kelompok masyarakat yang sedang konflik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar